Jumat, 01 April 2016

PENEGAKAN HUKUM, RAPAT KOORDINASI DILAKSANAKAN

Rapat Koordinasi yang dilaksanakan di
pendopo Polres Tanah Bumbu
BATULICIN, Jumat 1/4/2016 pagi sekitar jam 08.00 Wita di Pendopo Polres Tanah Bumbu dilaksanakan Rapat Koordinasi beberapa Instansi dengan mengundang  Pemda KabupatenTanah Bumbu, Pengadilan Negeri Tanah Bumbu, Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu dan Lapas Kotabaru serta Polsek jajaran Polres Tanah Bumbu.

Dalam hal ini dimaksudkan diadakan Rapat Koordinasi bersama Instansi adalah guna menyamakan persepsi dalam proses penegakan hukum di Wilayah hukum Kabupaten Tanah Bumbu.

Agar dalam pelaksanaan tugas penegakan Hukum agar selalu melakukan koordinasi antar penyidik yang ditunjuk agar tidak terjadi perbedaan persepsi antara Penyidik dan kejaksaan juga dalam kelengkapan berkas.

Rakor ini juga mengevaluasi dalam hal administrasi penyidikan serta dalam hal ini juga sedang dikembangkan Bank data yang dapat diakses oleh penyidik polres Tanah Bumbu yang berisi data-data seseorang yang sudah pernah melakukan tindak pidana mulai dari berita acara,kasasi , banding sampai putusan. sehingga mempermudah dalam melakukan penyidikan, Sebagai contoh yang sudah melaksanakan adalah Polda Metro, dan Pengadilan Negeri Samarinda.

Mengingat wilayah Hukum Kab Tanah Bumbu yang banyak sekali beragam masalah hukum yang dihadapi baik pidana ataupun perdata sehingga rapat koordinasi ini sangat perlu dilaksanakan sehingga menimbukan sinergi antara satu dengan yang lainnya,serta dengan kita menimimalkan dan memaksimalkan percepatan itu maka kita akan lebih mudah dalam penyidikan, itulah gunanya fungsi rapat koordinasi Ucap Kapolres Tanah Bumbu AKBP Kus Subiyantoro Sik..

0 komentar:

Posting Komentar