Layanan SKCK >>




PERMOHONAN PEMBUATAN SKCK



Persyaratan Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK ) :
1. Pengantar dari Kepala Desa, disahkan Camat.
2. Rekomendasi Catatan Kriminal dari Reskrim Polsek setempat.
3. Foto Copy KTP/Domisili.
4. Foto Copy Kartu Keluarga / KK
5. Foto Copy Sidik Jari.
6. Pas Photo 4x6 berwarna 4 lembar.
7. Foto Copy Passport ( bagi yang memiliki keperluan keluar negeri )

0 komentar:

Posting Komentar